Pancasila sebagai sumber nilai
- 1. Pengertian Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai (
value : Inggris) sering
dihubungkan dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila
sesuatu itu berguna,
benar (nilai kebenaran),
indah (nilai
estetika),
baik (nilai moral),
religius (nilai religi), dan
sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu
yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Yang dapat ditangkap
adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.
Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai, yaitu :
- a. Nilai sebagai sesuatu yang ada pada
obyek itu sendiri (obyektif)
Merupakan suatu hal yang obyektif dan membentuk semacam “dunia nilai”, yang
menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia (menurut filsuf
Max
Scheler dan
Nocolia Hartman).
- b. Nilai sebagai sesuatu yang bergantung
kepada penangkapan dan perasaan orang (subyektif)
Menurut
Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah tingkat
atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan dari
kehendak manusia yang benar, sering ditata menurut susunan tingkatannya yang
dimulai dari bawah, yaitu :
nilai hedonis (kenikmatan),
nilai
utilitaris (kegunaan),
nilai biologis (kemuliaan),
nilai diri
estetis (keindahan, kecantikan),
nilai-nilai pribadi (susial,
baik), dan yang paling atas adalah
nilai religius (kesucian).
Dari pandangan dan pemahaman tentang nilai baik yang bersifat obyektif
maupun subyektif, berikut ini ada beberapa pengertian tentang nilai :
Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan apa yang
berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
- Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang
memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai
bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku
manusia.
- Nursal Luth dan Dainel Fernandez
Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak
diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai
itu. Nilai bukanlah soal benar salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak,
disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang
selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
Nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan atau
karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang
berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan. Nilai
bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya, nilai itu bukan hanya
diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri
sendiri dan orang lain. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada
saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud dengan nilai.
Dari beberapa pengertian nilai yang ada, kiranya dapat juga difahami bahwa
nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia
perorangan, masyarakat, bangsa dan negara. Kehadirian nilai dalam kehidupan
manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia akan menerima atau
menolak kehadirannya. Konsekuensinya, nilai akan menjadi tujuan hidup yang
ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Sehubungan dengan nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam
masyarakat Indonesia, maka dapat dicontohkan seperti nilai keadilan dan
kejujuran, merupakan nilai-nilai yang selalu menjadi kepedulian manusia untuk
dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan kebohongan
meruapakan nilai yang selalu ditolak.
- 2. Ciri-ciri Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan berdasarkan cirinya. Pembedaan tersebut
adalah sebagai berikut :
- a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong
timbulnya tin dakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar, timbul perasaan malu
atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya :
1) Orang yang taat beragama akan menderita
beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan pertempuran akan
menolong temannya yang terluka, mekipun akan membahayakan jiwanya.
3) Seorang ayah berani bertarung maut demi
menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang membakar rumahnya.
- b. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai lainnya.
Hal ini nampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan
dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil. Beberapa pertimbangan
dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1) Banyaknya orang yang menganut nilai
tersebut.
2) Lamanya nilai itu dirasakan oleh para
anggota kelompok tersebut.
3) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai
itu.
4) Tingginya kedudukan (
prestise)
orang-orang yang membawakan nilai tersebut.
- 3. Macam-Macam Nilai
Nilai, erat hubungannya dengan kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat
atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah
kebudayaan dan masyarakat itu sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi
orang yang memilikinya.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa “
suatu
sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan
manusia”.
Berberapa ahli telah mengidentifikasi macam-macam nilai yang selama ini
telah tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, seperti berikut ini :
No
|
Nama Tokoh
|
Pendapat/Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Alport
|
Mengidentifikasi nilai-nilai yang terda-pat di dalam
kehidupan masyarakat, dalam 6 (enam) macam, yaitu ;
- nilai
teori,
- nilai
ekonomi,
- nilai
estetika,
- nilai
sosial,
- nilai
politik, dan
- nilai
religi.
|
Manusia dalam memilih nilai-nilai menempuh berbagai cara
yang dapat dibedakan menurut tuju-annya, pertimbangan-nya, penalarannya, dan
kenyataannya.
|
2.
|
Sprange
|
Nilai dapat dibedakan menjadi 6 (enam) antara lain ;
- nilai
ilmu pengetahuan,
- nilai
ekonomi,
- nilai
agama,
- nilai
seni,
- nilai
sosial, dan
- nilai
politik.
|
Nilai-nilai ini dapat digu-nakan untuk mengenal tipe
manusia.
|
3.
|
Sprange, Harold Lasswell
|
Mengidentifikasi 8 (delapan) nilai-nilai masyarakat barat dalam
hubungannya dengan manusia lain, yaitu ;
- kekuasaan,
- pendidikan/penerangan
(enlightenment),
- kekayaan
(wealth),
- kesehatan
(well-being),
- keterampilan
(skill),
- kasih
sayang (affection),
- kejujuran
(rectitude) dan keadilan (rechtschapenheid) dan
- kesegaran,
respek (respect).
|
|
Dalam menganalisis macam-macam nilai selain para sarjana tersebut di atas,
dalam pandangan
Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi
menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu :
- Nilai material, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
- Nilai vital, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kgt atau
aktivitas.
- Nilai kerokhanian, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rokahni manusia. Nilai kerokhanian dapat
dibedakan atas 4 (empat) macam, antara lain :
1) Nilai kebenaran/ kenyataan yang bersumber
dari unsur akal manusia (ratio, budi dan cipta).
2) Nilai keindahan yang bersumber dari unsur
manusia (perasaan dan estetis).
3) Nilai moral/ kebaikan yang bersumber dari
unsur kehendak/ kemauan (karsa dan etika).
4) Nilai religius, yaitu merupakan nilai
ke-Tuhanan, kerokhanian yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan/
kepercayaan manusia.
Bagi manusia nilai dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam segala
tingkah laku dan perbuatannya. Dalam bidang pelaksanaannya nilai-nilai
dijabarkan dan diwujudkan dalam bentuk kaedah atau norma sehingga merupakan
larangan, tidak diinginkan, celaan, dan sebagainya.
- 4. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam
kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti
bahwa seluruh
tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang
baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa
Indonesia.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber nilai, secara umum dapat dilihat
dalam pendjelasan berikut ini.
No
|
Sumber Nilai Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Keterangan
|
1.
|
Ketuhanan Yang Maha Esa
|
- Merupakan
bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai mahluk
Tuhan.
- Negara
menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing.
- Tidak
boleh melakukan perbuatan yang anti ke-Tuhanan dan anti kehidupan
beragama.
- Mengembangkan
kehidupan tole-ransi baik antar, inter, maupun antara umat beragama.
- Mengatur
hubungan negara dan agama, hubungan manusia dengan sang pencipta, serta
nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
- Dijamin
dalam Pasal 29 UUD 1945.
- Program
pembi-naan dan pelak-sanaan selalu dicantumkan da-lam GBHN
- Regulasi
UU atau Kepmen yang menjamin kelangsungan hidup ber-agama.
|
|
2.
|
Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab
|
- Merupakan
bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma
kebudayaan pada umumnya.
- Adanya
konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, yang adil dan bermutu tinggi
karena kemampuan-nya berbudaya.
- Manusia
Indonesia adalah bagian dari warga dunia, meyakini adanya prinsip
persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan.
- Mengandung
nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai kebera-nian untuk
membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan.
- Dijelmakan
dalam Pasal 26, 27, 28, 28A-J, 30 dan 31 UUD 1945
- Regulasi
dalam bentuk peratu-ran perundang-undangan sudah banyak dihasil-kan.
|
|
3.
|
Persatuan Indonesia
|
- Persatuan
dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan
keamanan.
- Manifestasi
paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
- Menghargai
keseimbangan antara kepentingan
pribadi dan masyarakat.
- Menjunjung
tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela
kehormatan bangsa dan negara.
- Adanya
nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang
dinamis.
- Dijelmakan
dalam Pasal 1, 32, 35 dan 36, 36 A-C.
- Regulasi
dalam bentuk peratu-ran perundang-undangan sudah banyak dihasil-kan.
|
|
4.
|
Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijak-sanaan dalam permusyawa-ratan/ perwa-kilan.
|
- Paham
kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan
dan kegotongroyongan.
- Musyawarah
merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah
kebenaran dan keabasahan yang tinggi.
- Mendahulukan
kepentingan negara dan masyarakat.
- Menghargai
kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang
lain.
- Menghargai
sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan sebagai amanat
seluruh rakyat baik kepada manusia maupun kepada Tuhannya.
- Menegakkan
nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan yang bebas, aman, adil dan
sejahtera.
- Dijelmakan
dalam Pasal 1 (ayat2), 2, 3, 4, 5, 6, 7, 11, 16, 18, 19, 20, 21, 22, 22
A-B, dan 37.
- Regulasi
dalam bentuk peraturan perundang-undangan sudah banyak dihasilkan.
|
|
5.
|
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
|
- Setiap
rakyat Indonesia diperlaku-kan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi,
kebudayaan, dan sosial.
- Tidak
adanya golongan tirani minoritas dan mayoritas.
- Adanya
keselarasan, keseimbangan dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.
- Kedermawanan
terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana dan kerja keras.
- Menghargai
hasil karya orang lain.
- Menolak
adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan kepada sesama.
- Menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia.
- Dijelmakan
dalam Pasal 27, 33 dan 34 UUD 1945.
- Regulasi
dalam bentuk peratu-ran perundang-undangan sudah banyak dihasil-kan.
|
|
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan
nilai instrinsik yang
kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif, serta mengandung
kebenaran
yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa
Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai
nilai-nilai
subyektif yang menjadi
sumber kekuatan dan pedoman hidup
seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi
waktu dan ruang.
Nilai-nilai tersebut tampil
sebagai norma dan
moral
kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia
untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah
negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai Pancasila itu menjadi
sumber inspirasi dan
cita-cita
untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila termasuk ke dalam nilai kerohanian, tetapi nilai
kerohanian yang mengakui pentingnya
nilai material dan
nilai vital
secara seimbang (harmonis). Hal ini dapat dibuktikan dengan susunan sila-sila
dari Pancasila yang tersusun secara
sistematis-hirarki. Pancasila jika
dikaji dari sudut pandang
metafisika, berlandaskan pada usaha-usaha
untuk menemukan kebenaran mengenal alam semesta yang lebih menekankan pemikiran
murni.
Dengan demikian, tinjauan metafisika terhadap Pancasila berlandasakan pada
Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai Pancasila memiliki sifat
objektif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Rumusan
sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum
dan universal.
- Inti
sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal ini
disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak
(manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan lingkungan).
- Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi
syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat
diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk
negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah
tidak ada.
- Pembukaan
UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah
oleh setiap pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah
Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila
akan tetap ada.
- Pembukaan
UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena
kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.
Selain nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila, jika dikaji melalui
pemahaman
metafisika dapat ditemukan antara lain sebagai berikut :
No
|
Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Wujud Nilai
|
1.
|
Sila Pertama
|
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab per-tama dari segala
sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergan-tung kepada-Nya.
|
Tuhan ada secara mutlak. Oleh karena itu perlu
dikembangkan nilai-nilai religius sebagai berikut;
- Keyakinan
terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya Yang
Maha Sempurna, Mahakasih, Mahakuasa, Maha adil, Maha bijaksana dan sifat
suci lainnya.
- Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan semua perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya.
|
2.
|
Sila Kedua
|
Manusia memiliki haki-kat pribadi yang mono-pluralis
terdiri atas susu-nan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan se-bagai makhluk
pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
|
Nilai-nilai kemanusiaan meliputi sebagai berikut :
- Pengakuan
terhadap martabat manusia.
- Pengakuan
yang adil terhadap sesama manusia.
- Pengertian
manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa karsa, dan keyakinan
sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
|
3.
|
Sila Ketiga
|
Berupa pengakuan ter-hadap hakikat satu yang secara mutlak
tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan
keutuhan.
|
Nilai-nilai persatuan bangsa adalah sebagai berikut :
- Persatuan
Indonesia adalah persatuan bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia.
- Bangsa
Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah
Indonesia.
- Pengakuan
terhadap perbedaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa dan
kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
|
4.
|
Sila Keempat
|
Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi
keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah atau negara
ter-tentu yang segala sesua-tunya berasal dari rakyat dilaksnakan
oleh ra-kyat dan diperuntukkan untuk
rakyat.
|
Nilai kerakyatan adalah sebagai berikut:
- Kedaulatan
negara adalah ditangan rakyat.
- Pimpinan
kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
- Manusia
Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Musyawarah
untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
|
5.
|
Sila Kelima
|
Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan se-gala sesuatu
yang berhu-bungan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.
|
Nilai keadilan sosial adalah sebagai berikut;
- Perwujudan
keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi
seluruh rakyat Indonesia.
- Keadilan
dalam kehidupan sosial teru-tama meliputi bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
- Cita-cita
masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual yang merata bagi
seluruh rakyat Indonesia.
- Keseimbangan
antara hak dan kewaji-ban, serta menghormati orang lain.
- Cinta
akan kemajuan dan pemba-ngunan.
|